Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PA.Kmn Andi Masjidaya binti Akibe Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PA.Kmn
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Masjidaya binti Akibe
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (ANDI MASJIDAYA binti AKIBE) sebagai Wali Sah dari anak kandung Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama Muhammad Dari Nayif, lahir di Kaimana pada tanggal 06 Maret 2007, umur 19 tahun, berdasarkan akta kelahiran Nomor 9208-LT-08072014-0023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana tertanggal 08 Juli 2014;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak secara hukum mewakili anak kandung Pemohon bernama MUHAMMAD DARI NAYIF untuk mengurus bidang tanah milik bersama dengan Nomor Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 33.07.000001369.0 atas nama:
    a. Irjayanti, jenis kelamin perempuan, lahir di Kaimana tanggal 09 September 1991, umur 35 tahun
    b. Sabri Mulyadi, jenis kelamin laki-laki, lahir di Kaimana tanggal 06 Juni 1987, umur 39 tahun;
    c. Muhammad Dari Nayif, jenis kelamin laki-laki, lahir di Kaimana tanggal 06 Maret 2007, umur 19 tahun;
    d. Edi Wahyu Senjaya, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bone tanggal 14 Maret 1996, umur 30 tahun;
    e. Arianto, jenis kelamin laki-laki, lahir di Kaimana 11 November 1994, umur 32 tahun;
    f. Andi Masjidaya, jenis kelamin perempuan, lahir di Bone tanggal 14 Maret 1970, umur 56 tahun;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

SUBSIDER

Apabila Pengadilan Agama Kaimana berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak